Babe Haikal: Produk Tanpa Sertifikat Halal Masuk Kategori Barang Ilegal Mulai 2026

Senin, 06 Oktober 2025 - 17:32 WIB
loading...
Babe Haikal: Produk...
Kepala BPJPH, menegaskan, seluruh produk hingga kosmetik wajib mengantongi sertifikat halal mulai Oktober 2026. Jika tidak mengantongi sertifikat tersebut, maka produk akan dikategorikan sebagai barang ilegal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ), Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal menegaskan, seluruh produk hingga kosmetik wajib mengantongi sertifikat halal mulai Oktober 2026. Jika tidak mengantongi sertifikat tersebut, maka produk akan dikategorikan sebagai barang ilegal .

Adapun produk-produk yang wajib mengantongi sertifikat halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Tahun depan wajib halal, kalau tidak halal ya ilegal, sesederhana itu, dalam rangka mengerti soal halal, karena UU Nomor 33 tahun 2014 mengamanahkan semua makanan, minuman, termasuk di dalamnya obat, kosmetik, dan lain sebagainya wajib memiliki sertifikat halal," ujar Babe Haikal dalam media gathering di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Mulai Oktober 2026 Seluruh Produk Wajib Kantongi Sertifikat Halal

Sebagai pembatas Ia menegaskan, setiap produk yang mengandung unsur atau zat non halal wajib mencantumkan informasi pada produknya. Misalnya produk mengandung babi atau sejenisnya karena tidak bisa mengantongi sertifikat halal.

Sementara dari sisi penegakan hukum, Babe Haikal menegaskan, Pemerintah akan memberikan sanksi berupa surat peringatan, teguran, hingga pencabutan izin usaha. Ia menyebutkan, hal ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat.

"Kalau tidak ada label halalnya, tidak ada logo mengandung babi, berarti ilegal. Itu akan kita berikan surat peringatan, sampai ujungnya pencabutan, jadi tidak main-main," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Puji Ritel Asal Korea,...
Puji Ritel Asal Korea, BPJPH: Investasi Asing Justru Peduli Aturan Halal
Dukung BPJPH, Industri...
Dukung BPJPH, Industri Tekstil Siap Penuhi Kewajiban Halal Oktober 2026
Pemerintah Buka Kuota...
Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026
Sorotan 2026: Industri...
Sorotan 2026: Industri Kosmetik Halal Tak Lagi Niche, Siap Kuasai Pasar Utama!
Heboh Nampan Makan Bergizi...
Heboh Nampan Makan Bergizi Gratis Diduga Mengandung Minyak Babi, Ini Rekomendasi Kepala BPJPH
Berkontribusi Ekosistem...
Berkontribusi Ekosistem Halal Global, Haikal Hassan Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Rekomendasi
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Kratom, Tanaman Herbal...
Kratom, Tanaman Herbal yang Viral Karena Masuk Kategori Narkotika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved