Ini Cara Baru Kemenhub Bikin Jera Truk Obesitas

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:58 WIB
Baca Juga: Gede Pasek: KPK Bakal Menjadi Medan Pertarungan Moeldoko vs Cikeas

Dia menjelaskan, penerapan skema transfer muatan telah mendapat dukungan dari para kepala daerah. Di mana sudah banyak kepala daerah yang mendukung, mulai Gubernur, Bupati dan Walikota.

"Kami masih menoleransi hingga tahun 2023, kendaraan logistik yang muatannya melebihi hingga 50% akan kita transfer muatannya ke kendaraan lain," tandas dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!