Reformasi Birokrasi, Menteri Tjahjo Minta Proses Izin Investasi Dipercepat

Senin, 11 Januari 2021 - 18:58 WIB
loading...
Reformasi Birokrasi, Menteri Tjahjo Minta Proses Izin Investasi Dipercepat
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, fokus utama yang bakal diselesikan itu penyederhanaan birokrasi yang muaranya adalah optimalisasi pelayanan publik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, fokus utama yang bakal diselesikan itu penyederhanaan birokrasi yang muaranya adalah optimalisasi pelayanan publik. Penyederhanaan birokrasi harus efektif dalam capaian kinerja, pengambilan keputusan, dan efektif dalam pemberian layanan masyarakat.

(Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Kemudahan Investasi Kian Membaik )

Arah dan kebijakan reformasi birokrasi harus dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden. Penyederhanaan Birokrasi harus menjadi pintu utama perubahan dalam reformasi birokrasi .

“Untuk itu tim penggerak pelaksanaan reformasi birokrasi perlu lebih diefektifkan sehingga dapat memberikan dukungan dan saran kebijakan yang maksimal kepada Wakil Presiden selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam diimplementasinya di lapangan,” ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Sambung dia meminta, kepada seluruh jajarannya untuk mempercepat proses perizinan investasi melalui reformasi birokrasi. Instruksi tersebut menyusul langkah pemerintah yang sudah berhasil mengadakan vaksin Covid-19 dan akan melaksanakan proses vaksinasi pada pertengahan Januari 2021.

"Kita sambut gembira pemerintah sudah mencanangkan vaksin untuk 426 juta vaksin buat semua masyarakat dan warga negara Indonesia," katanya.

(Baca Juga: Mohon Maaf Kenaikan Gaji PNS Ditunda, Menteri Tjahjo Kumolo: Terpenting Selalu Sehat )

Dia menambahkan ritme kerja para abdi negara di lingkungan Kementerian PAN-RB kembali normal meski masih dalam suasana pandemi COVID-19. Sebab, program vaksinasi masuk dalam upaya pemerintah menangani penyebaran virus.

"ASN harus tegak lurus kepada pimpinannya dalam melaksanakan tugas yang ada, dan ritme kerja itu harus normal setelah nanti diadakan vaksin Covid-19 ini," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)