Uji Coba Kendaraan Angkut Rel Kereta Cepat Dilakukan, Jalan Tol Ini Akan Dilintasi
Senin, 15 Maret 2021 - 02:31 WIB
Jumlah ini termasuk waktu berhenti untuk pemeriksaan kendaraan Multi-Axle selama 30 menit pada tiap lokasi di jalan tol seperti di Parking Bay Km 41+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, GT Kalihurip Utama 1 Jalan Tol Cipularang dan Km 102+200 Jalan Tol Cipularang.
Demi keamanan dan keselamatan saat melintas jalan tol, rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan akan melakukan perjalanan dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam dengan kecepatan maksimum 50 km/jam, serta kecepatan minimum (belokan) sebesar 15 km/jam.
"Proses uji coba kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka pengajuan perizinan uji coba kendaraan pengangkut rel sepanjang 50 meter dengan muatan," tutur dia.
Selain itu, guna memastikan kelancaran perjalanan rombongan angkutan rel tanpa muatan tersebut serta mengantisipasi potensi kepadatan, Jasa Marga menyiagakan petugas Mobile Customer Service dan Patroli Jalan Raya untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan.
JMT juga terus berkoordinasi dengan regional dan representative office yang akan dilewati oleh kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini, seperti Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division dan Representative Office 1 JTT Regional Division selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan atas potensi kepadatan yang dapat terjadi. Kami juga mohon kerja sama pengguna jalan untuk dapat mengatur waktu perjalanan, terutama bagi para commuter yang masih harus beraktivitas di hari Senin dan menempuh rute perjalanan dengan melalui rangkaian jalan tol Jasa Marga yang masuk dalam rute uji coba ini," tandas dia.
Demi keamanan dan keselamatan saat melintas jalan tol, rombongan kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan akan melakukan perjalanan dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam dengan kecepatan maksimum 50 km/jam, serta kecepatan minimum (belokan) sebesar 15 km/jam.
"Proses uji coba kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini merupakan tahapan awal dalam rangka pengajuan perizinan uji coba kendaraan pengangkut rel sepanjang 50 meter dengan muatan," tutur dia.
Selain itu, guna memastikan kelancaran perjalanan rombongan angkutan rel tanpa muatan tersebut serta mengantisipasi potensi kepadatan, Jasa Marga menyiagakan petugas Mobile Customer Service dan Patroli Jalan Raya untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan.
JMT juga terus berkoordinasi dengan regional dan representative office yang akan dilewati oleh kendaraan pengangkut rel kereta cepat yang tidak diisi muatan ini, seperti Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division dan Representative Office 1 JTT Regional Division selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan atas potensi kepadatan yang dapat terjadi. Kami juga mohon kerja sama pengguna jalan untuk dapat mengatur waktu perjalanan, terutama bagi para commuter yang masih harus beraktivitas di hari Senin dan menempuh rute perjalanan dengan melalui rangkaian jalan tol Jasa Marga yang masuk dalam rute uji coba ini," tandas dia.
(akr)
tulis komentar anda