Curhat Peternak Ayam Rakyat Nasional, Dua Tahun Rugi Rp5,4 Triliun

Senin, 15 Maret 2021 - 17:48 WIB
Alvino Antonio, peternak ayam rakyat ketika berada di kandang ayamnya di Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. (Foto: Dok. Pribadi)
JAKARTA - Sejak pertengahan 2018, harga ayam hidup/live bird (LB) jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP) dan mengakibatkan ratusan ribu peternak ayam rakyat merugi. Kerugian itu ditaksir hingga Rp5,4 triliun.

Kondisi tersebut disebabkan kegagalan Pemerintah dalam mengendalikan harga ayam hidup yang selalu anjlok dari harga acuan. Pemerintah juga dianggap membiarkan over supply ketersediaan ayam hidup sebesar 63.280.823 ekor ayam atau kelebihan 26,18% dari kebutuhan daging ayam nasional. (Data Kementan, 8 Maret 2021)



(Baca juga:Solidaritas Peternak Ayam Ras, Kementan Gandeng Kerja sama dengan Organisasi Peternak Rakyat)

Alvino Antonio, seorang peternak ayam rakyat asal Bogor, melalui kuasa hukumnya mengirimkan Nota Keberatan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) karena dianggap gagal menjalankan kebijakan, terlambat menjalankan kewajiban sesuai kewenangannya, keliru dalam menggunakan data, dan pelaksanaan kewenangan tanpa ada pengawasan.

Akibatnya, kata Alvino, pemerintah gagal memenuhi kewajibannya secara hukum untuk melindungi peternak rakyat atau mandiri, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2013 tentang Pemberdayaan Peternak.

(Baca juga:Perusahaan Peternakan Ayam Cari Duit di Bursa Saham)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!