Singgung Emisi CO2, Menkeu Jelaskan Usulan Perubahan Pajak Kendaraan Listrik
Selasa, 16 Maret 2021 - 08:15 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa di Indonesia, emisi CO2 dari sektor transportasi merupakan yang tertinggi. Menurut dia, emisi dari sektor transportasi hampir mencapai 30% dari total emisi CO2.
"Emisi tertinggi berasal dari transportasi darat yang berkontribusi sebesar 88% dari total emisi di sektor transportasi," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Sesuai Paris Agreement, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada tahun 2030 sebesar 29% dengan usaha sendiri atau 41% dengan bantuan internasional. Untuk itu, pemerintah berupaya menurunkan emisi yang bersumber dari sektor transportasi.
"Kita mendorong pengembangan sektor industri kendaraan bermotor bertenaga listrik yaitu Battery Electric Vehicle (BEV), Plug in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), full hybrid, serta mild hybrid," katanya
Adapun, Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan kelompok/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM pada PP 73/2019. Skema ini diusulkan untuk menarik minat investor berinvestasi pada kendaraan bermotor bertenaga listrik terutama yang berbasis baterai (BEV) karena Indonesia memiliki cadangan sumber daya nikel terbesar di dunia.
"Emisi tertinggi berasal dari transportasi darat yang berkontribusi sebesar 88% dari total emisi di sektor transportasi," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Sesuai Paris Agreement, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon pada tahun 2030 sebesar 29% dengan usaha sendiri atau 41% dengan bantuan internasional. Untuk itu, pemerintah berupaya menurunkan emisi yang bersumber dari sektor transportasi.
"Kita mendorong pengembangan sektor industri kendaraan bermotor bertenaga listrik yaitu Battery Electric Vehicle (BEV), Plug in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), full hybrid, serta mild hybrid," katanya
Adapun, Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan kelompok/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM pada PP 73/2019. Skema ini diusulkan untuk menarik minat investor berinvestasi pada kendaraan bermotor bertenaga listrik terutama yang berbasis baterai (BEV) karena Indonesia memiliki cadangan sumber daya nikel terbesar di dunia.
tulis komentar anda