Sri Mulyani: Digitalisasi Bea Cukai Cegah Perdagangan Gelap
Selasa, 16 Maret 2021 - 21:34 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut transformasi digital menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Tetapi, transformasi digital pada sistem kepabeanan dan cukai juga memberikan dampak positif.
"Dalam pengawasan dan penegakan hukum, digitalisasi dapat meningkatkan kepatuhan dalam perdagangan internasional karena tersedianya data dengan akurat dan tepat waktu serta setiap pihak yang mengakses akan memperoleh informasi yang sama. Pada akhirnya, dengan digitalisasi ini akan mendorong legalitas perdagangan yang dilakukan secara internasional," ungkap Menkeu di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Ngebet Tarik Pajak dari Film, Lagu dan Game Impor
Pada tahun 2016, World Custom Organization memperkenalkan digitalisasi kepabeanan dan cukai. Digitalisasi ini dimaksudkan agar institusi bea dan cukai memiliki kontribusi yang sama terhadap efisiensi, efektivitas, dan kemudahan koordinasi.
"Dalam pengawasan dan penegakan hukum, digitalisasi dapat meningkatkan kepatuhan dalam perdagangan internasional karena tersedianya data dengan akurat dan tepat waktu serta setiap pihak yang mengakses akan memperoleh informasi yang sama. Pada akhirnya, dengan digitalisasi ini akan mendorong legalitas perdagangan yang dilakukan secara internasional," ungkap Menkeu di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Ngebet Tarik Pajak dari Film, Lagu dan Game Impor
Pada tahun 2016, World Custom Organization memperkenalkan digitalisasi kepabeanan dan cukai. Digitalisasi ini dimaksudkan agar institusi bea dan cukai memiliki kontribusi yang sama terhadap efisiensi, efektivitas, dan kemudahan koordinasi.
Lihat Juga :