Mudik Tak Lagi Dilarang, Perputaran Uang Bisa Capai Rp10 Triliun

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:40 WIB
Mudik Lebaran tahun ini setidaknya diperkirakan dapat menimbulkan perputaran uang mencapai Rp10 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Berbanding terbalik dengan tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak lagi melarang masyarakat untuk menjalankan tradisi mudik Lebaran pada tahun ini. Kebijakan ini diyakini akan menggerakkan ekonomi melalui perputaran uang yang terjadi.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Epidemiolog Sarankan Warga Tetap di Rumah



"Kita mulai dari plusnya terlebih dahulu, dengan diperbolehkannya mudik tentu ada potensi aktivitas perekonomian baik itu dari asal pemudik ke daerah tujuan mereka," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(17/3/2021).

Dia menyebutkan, efek pengganda ekonomi menjadi sangat banyak, mulai dari misalnya dari tiket transportasi yang mereka spending, kemudian ke warung-warung sekitar stasiun/bandara/pelabuhan tempat para pemudik akan berangkat dan tiba nantinya, dan tempat-tempat wisata di daerah pemudik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!