Mudik Tak Lagi Dilarang, Perputaran Uang Bisa Capai Rp10 Triliun

Rabu, 17 Maret 2021 - 11:40 WIB
"Sebuah kajian menunjukkan perputaran uang dari kegiatan mudik mencapai Rp10 triliun," tambah Yusuf. Sementara itu, berdasarkan data uang beredar di masyarakat di periode lebaran di tahun 2019 dan 2020, menunjukkan ada pertambahan uang beredar di kisaran Rp5 triliun hingga Rp70 triliun.

Baca Juga: Dinilai BCL sebagai Juri Idol Bersuara Paling Jelek, Maia Estianty: 'Gue Bukan Penyanyi'

Namun demikian, Yusuf menegaskan bahwa salah satu potensi sisi negatif dari kebijakan membolehkan mudik tentu ada pada potensi penyebaran kasus Covid-19.

"Apalagi dari episode sebelumnya, ketika libur cuti bersama dibuka di tahun lalu terjadi kenaikan angka kasus Covid-19. Tentu ini perlu diantisipasi agar tidak terulang kembali," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!