Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Butuh Dana Besar, APBN dan APBD Engga Sanggup

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:11 WIB
Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, sebesar 26% pada 2020 dan 29% di 2030 dimana butuh dana yang besar. Namun APBN dan APBD tidak bisa menanggung biaya pengurangan gas emisi rumah kaca. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca , sebagai kontribusi kesepatakan global dalam meningkatkan energi yang ramah lingkungan. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, bakal mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 29%.

"Kita mengurangi gas emisi rumah kaca sebesar 29%, lebih rendah dari target skenario bisnis as usual pada 2030. Komitmen ini merupakan kontribusi kita kepada kesepakatan dunia untuk mengendalikan pemanasan global agar tidak lebih dari dua derajat celcius dibanding masa pra industrialisasi," kata Airlangga dalam video virtual, Kamis (18/3/2021).



Baca Juga: Sepertiga Emisi Gas Rumah Kaca Terkait Urusan Perut 7,7 Miliar Warga Bumi

Kata dia, pengurangan gas emisi rumah kaca ini akan menimbulkan konsekuensi pendanaan yang tidak sedikit. Untuk itu Indonesia mengikuti program skema perdagangan karbon dengan beberapa negara lainnya. Lantaran, APBN dan APBD tidak bisa menanggung biaya pengurangan gas emisi rumah kaca.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!