Kapan THR untuk Pekerja Swasta Cair ? Kemnaker Kasih Jawaban Ini
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:34 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab pertanyaan seputar kapan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta cair. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mempelajari aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja swasta dan buruh. Hal ini juga lah yang nantinya akan dimasukan ke dalam aturan tentang THR pekerja swasta.
Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah situasi terkini dari perusahaan dalam dan luar negeri. Namun masih belum diketahui apakah kebijakan pemberian THR akan dilakukan langsung pembayaranya atau dicicil.
Baca Juga: Bos...! Buruh Minta THR Tahun Ini Jangan Dicicil (Lagi)
Pertimbangan-pertimbangan ini juga bukanya tanpa alasan. Karena Kementerian Ketenagakerjaan ingin agar pemberian THR ini bisa berjalan dengan efektif dan diterima oleh semua pihak baik dari pemberi kerja maupun pekerja atau buruh.
Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah situasi terkini dari perusahaan dalam dan luar negeri. Namun masih belum diketahui apakah kebijakan pemberian THR akan dilakukan langsung pembayaranya atau dicicil.
Baca Juga: Bos...! Buruh Minta THR Tahun Ini Jangan Dicicil (Lagi)
Pertimbangan-pertimbangan ini juga bukanya tanpa alasan. Karena Kementerian Ketenagakerjaan ingin agar pemberian THR ini bisa berjalan dengan efektif dan diterima oleh semua pihak baik dari pemberi kerja maupun pekerja atau buruh.
Lihat Juga :