Bos...! Buruh Minta THR Tahun Ini Jangan Dicicil (Lagi)

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:48 WIB
loading...
Bos...! Buruh Minta THR Tahun Ini Jangan Dicicil (Lagi)
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menanggapi isu perihal tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 yang rencananya akan dicicil. Meski begitu, isu tersebut belum secara resmi disampaikan pemerintah.

Menurut Said Iqbal, buruh berharap pembayaran THR harus 100% dan tidak dicicil. Sebab, pemerintah mengklaim kondisi ekonomi dalam negeri sudah mulai menunjukan perbaikan. ( Baca juga:KSPI Minta Jokowi Tunda 4 Aturan Turunan UU Cipta Kerja )

"Bila THR dibayar cicil atau tidak 100% maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (17/3/2021).

Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun. Bahkan daya beli masyarakat semakin terpuruk karena dihantam dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan Lebaran.

KSPI mencatat, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sendiri sudah mendapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh seyogyanya harus dibayarkan.

"Tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," kata dia. ( Baca juga:Satelit Ungkap China Masih Doyan Gunakan Zat Perusak Ozon Freon-11 )

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pemerintah telah menyiapkan kebijakan mengenai THR 2021. Hanya saja, Ida belum menjelaskan apakah kebijakan tersebut akan sama dengan tahun sebelumnya, pengusaha dapat mencicil THR bagi karyawan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)