Holding BUMN Ultra Mikro Kantongi Restu OJK, LPS dan KSSK hingga Komite Privatisasi

Kamis, 18 Maret 2021 - 13:12 WIB
Erick Thohir memastikan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sudah mendapat restu dari OJK, LPS dan KSSK hingga Komite Privatisasi yang dipimpin Menko Airlangga Hartarto. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sudah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemberian izin diberikan usai adanya diskusi dan kajian yang mendalam.

Dalam proses integrasi antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Kementerian BUMN juga sudah melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari pertemuan itu, Komite juga memberikan dukungan bagi pembentukan holding tersebut.



"Alhamdulillah daripada audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, Bank Indonesia LPS, KSSK dan juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan. Dari komite tersebut kita sudah mendapat persetujuan ini," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: Selama Ini Nafsu Besar Tenaga Kurang, Holding BUMN Bisa Bikin PNM-Pegadaian Moncer
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!