PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April 2021, Airlangga Ungkap Alasan Tambah 5 Provinsi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:13 WIB
Kata dia, lima wilayah daerah tersebut terpantau mengalami peningkatan kasus Corona dan masuk dalam indikator daerah menjadi prioritas penanganan Covid-19. "Karena tingkat kasus aktif tinggi di atas rata-rata nasional. Skema PPKM Mikro ini sama," jelasnya.
Sambung Airlangga menerangkan, perpanjangan PPKM Mikro ini sebagai upaya menekan laju penularan kasus baru Covid-19. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia sudah mulai turun. "Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," bebernya.
Baca Juga: Dikomandoi Menko Airlangga, Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja & Relaksasi PPnBM
Sebagai informasi, 10 provinsi yang pernah ikut serta akan tetap menerapkan PPKM Mikro. Mereka adalah Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Sambung Airlangga menerangkan, perpanjangan PPKM Mikro ini sebagai upaya menekan laju penularan kasus baru Covid-19. Menurutnya, angka positivity rate di Indonesia sudah mulai turun. "Skala menurun, tapi belum cukup. Pemerintah menghendaki positivity rate serendah mungkin," bebernya.
Baca Juga: Dikomandoi Menko Airlangga, Pemerintah Jepang Apresiasi UU Cipta Kerja & Relaksasi PPnBM
Sebagai informasi, 10 provinsi yang pernah ikut serta akan tetap menerapkan PPKM Mikro. Mereka adalah Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
(akr)
Lihat Juga :