KSPI: Subsidi Upah Sudah Dihentikan, THR Jadi Tumpuan Terakhir Masa Dicicil
Senin, 22 Maret 2021 - 11:51 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) saja dihentikan tahun ini, tumpuan terakhir bagi yang masih bekerja dan dirumahkan adalah THR. Kalau masih dicicil juga, ya tidak bisa. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya menentang keras apabila THR (Tunjangan Hari Raya) tahun 2021 dicicil. Dia mengatakan, pada tahun 2020, pihaknya memahami bahwa baik pengusaha dan buruh sama-sama terimbas.
Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa banyak buruh yang ter-PHK dan THR-nya masih ada yang belum dibayar lunas. Hal ini kemudian mengurangi daya beli masyarakat.
"Ini kan akhirnya purchasing power-nya berkurang, dan akibatnya juga menjadi resesi ekonomi," ucap Said dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Ketika Pengusaha Meminta Pengertian Pekerja Soal THR
Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa banyak buruh yang ter-PHK dan THR-nya masih ada yang belum dibayar lunas. Hal ini kemudian mengurangi daya beli masyarakat.
"Ini kan akhirnya purchasing power-nya berkurang, dan akibatnya juga menjadi resesi ekonomi," ucap Said dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Ketika Pengusaha Meminta Pengertian Pekerja Soal THR
Lihat Juga :