Dua Rumah Strategi Perberasan ala Bappenas
Senin, 22 Maret 2021 - 22:23 WIB
JAKARTA - Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas Anang Noegroho Setyo Moeljono mengatakan, dengan memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 yang sudah ditetapkan melalui Perpres 18/2020, perberasan itu memiliki dua rumah strategi.
“Inilah rumah strategi dari semua komoditas pangan dan pertanian kita, termasuk dalam hal ini adalah beras. Jadi rumah strategi itu ada dua. Pilar pertama adalah kita meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan. Lalu pilar yang kedua adalah kita semua dapat meningkatkan nilai tambah, tenaga kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi,” katanya dalam acara Reformulasi Kebijakan Perberasan secara virtual, Senin (22/3/2021). ( Baca juga:Bela para Petani, Bupati Karawang Tolak Impor Beras )
Anang menjelaskan, dalam rangka meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan, ada lima fondasi yang diterapkan. Pertama adalah meningkatkan kualitas konsumsi.
“Jadi, rumusan RPJMN pangan dan pertanian itu fokusnya konsumsi dulu, ya. Habis konsumsi, nah ini ada yang baru fortifikasi dan biofortifikasi pangan. Saya pikir ini sangat jauh berbeda dengan RPJMN sebelum-sebelumnya yang lebih banyak berorientasi pada produksi,” jelas dia.
Kedua, adalah senantiasa meningkatkan ketersediaan tanaman pangan dan juga berdasarkan geografi pangan hasil dari laut secara berkelanjutan untuk menjamin stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok.
Ketiga, yaitu meningkatkan produktivitas. Produktivitas tetap menjadi acuan dari pemerintah bekerja maupun mengintervensi melalui sumber daya yang ada, baik produktivitas sumber daya pertanian maupun produktivitas sumber daya manusia yang berkelanjutan. Termasuk di dalamnya adalah menjamin kepastian pasar, implementasi teknologi digitalisasi pertanian, yang semuanya itu merupakan salah satu fondasi dari ketersediaan akses dan kualitas.
“Dari empat fondasi tersebut kita memerlukan adanya perbaikan tata kelola sistem pangan nasional. Jadi, ini istilah bahasa Inggrisnya jika diterjemahkan itu adalah food goverments. Itu semua lima fondasi. Itu yang insyaAllah menjamin terwujudnya pilar ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan saat pemerintah mengintervensi, baik regulasi maupun sumber daya yang lain,” ujar Anang.
Lanjut dia, pilar yang kedua adalah butuh adanya nilai tambah. Oleh karena itu, nilai tambah merupakan salah satu pilar dari mengembangkan pangan dan pertanian dan utamanya juga kalau bicara beras. ( Baca juga:Riot-Tank, Tank Tempur Batman di Justice League Snyder Cut )
“Itu saya sebutkan di sini kegiatan yang paling prioritas adalah membangun industri pengelolaan berbasis pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, dan non-agro yang terintegrasi hulu dan hilir. Jadi, karena ini sudah merupakan afirmatif yang dilindungi oleh Perpres maka jadi salah satu tugas utama pemerintah untuk melaksanakannya,” ucap Anang.
“Inilah rumah strategi dari semua komoditas pangan dan pertanian kita, termasuk dalam hal ini adalah beras. Jadi rumah strategi itu ada dua. Pilar pertama adalah kita meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan. Lalu pilar yang kedua adalah kita semua dapat meningkatkan nilai tambah, tenaga kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi,” katanya dalam acara Reformulasi Kebijakan Perberasan secara virtual, Senin (22/3/2021). ( Baca juga:Bela para Petani, Bupati Karawang Tolak Impor Beras )
Anang menjelaskan, dalam rangka meningkatkan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan, ada lima fondasi yang diterapkan. Pertama adalah meningkatkan kualitas konsumsi.
“Jadi, rumusan RPJMN pangan dan pertanian itu fokusnya konsumsi dulu, ya. Habis konsumsi, nah ini ada yang baru fortifikasi dan biofortifikasi pangan. Saya pikir ini sangat jauh berbeda dengan RPJMN sebelum-sebelumnya yang lebih banyak berorientasi pada produksi,” jelas dia.
Kedua, adalah senantiasa meningkatkan ketersediaan tanaman pangan dan juga berdasarkan geografi pangan hasil dari laut secara berkelanjutan untuk menjamin stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok.
Ketiga, yaitu meningkatkan produktivitas. Produktivitas tetap menjadi acuan dari pemerintah bekerja maupun mengintervensi melalui sumber daya yang ada, baik produktivitas sumber daya pertanian maupun produktivitas sumber daya manusia yang berkelanjutan. Termasuk di dalamnya adalah menjamin kepastian pasar, implementasi teknologi digitalisasi pertanian, yang semuanya itu merupakan salah satu fondasi dari ketersediaan akses dan kualitas.
“Dari empat fondasi tersebut kita memerlukan adanya perbaikan tata kelola sistem pangan nasional. Jadi, ini istilah bahasa Inggrisnya jika diterjemahkan itu adalah food goverments. Itu semua lima fondasi. Itu yang insyaAllah menjamin terwujudnya pilar ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan saat pemerintah mengintervensi, baik regulasi maupun sumber daya yang lain,” ujar Anang.
Lanjut dia, pilar yang kedua adalah butuh adanya nilai tambah. Oleh karena itu, nilai tambah merupakan salah satu pilar dari mengembangkan pangan dan pertanian dan utamanya juga kalau bicara beras. ( Baca juga:Riot-Tank, Tank Tempur Batman di Justice League Snyder Cut )
“Itu saya sebutkan di sini kegiatan yang paling prioritas adalah membangun industri pengelolaan berbasis pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, dan non-agro yang terintegrasi hulu dan hilir. Jadi, karena ini sudah merupakan afirmatif yang dilindungi oleh Perpres maka jadi salah satu tugas utama pemerintah untuk melaksanakannya,” ucap Anang.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda