HRD Perusahaan Diharapkan Mengerti Hak dan Manfaat Jadi Peserta BP Jamsostek
Rabu, 24 Maret 2021 - 17:21 WIB
JAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek ) Kantor Cabang Jakarta Slipi melakukan kegiatan sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan sentralisasi kepesertaan pada, Selasa (23/03) di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Adapun acara tersebut dihadiri perwakilan HRD (Human Resources Department) dari masing - masing perusahaan di antaranya PLN, BRI, Kimia Farma, BTN, FastFood, Sarimelati Kencana.
Baca juga:Baru 6 Bulan Jadi Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima Terima Santunan Rp42 juta
“Para peserta yang hadir antusias hingga sesi tanya jawab tidak terasa berlangsung cukup lama karena hampir setiap perwakilan HRD perusahaan mengajukan pertanyaan seputar pengalamannya yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).
Dia menambahkan tujuan kegiatan sosialisasi ini supaya para perwakilan peserta di wilayah Kota Tegal mengerti hak-hak dan kewajibannya serta dapat lebih memahami manfaat pelayanan yang diberikan oleh BP Jamsostek.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
Adapun acara tersebut dihadiri perwakilan HRD (Human Resources Department) dari masing - masing perusahaan di antaranya PLN, BRI, Kimia Farma, BTN, FastFood, Sarimelati Kencana.
Baca juga:Baru 6 Bulan Jadi Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima Terima Santunan Rp42 juta
“Para peserta yang hadir antusias hingga sesi tanya jawab tidak terasa berlangsung cukup lama karena hampir setiap perwakilan HRD perusahaan mengajukan pertanyaan seputar pengalamannya yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi Suhedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).
Dia menambahkan tujuan kegiatan sosialisasi ini supaya para perwakilan peserta di wilayah Kota Tegal mengerti hak-hak dan kewajibannya serta dapat lebih memahami manfaat pelayanan yang diberikan oleh BP Jamsostek.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
(bai)
tulis komentar anda