Baru 6 Bulan Jadi Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima Terima Santunan Rp42 juta

Senin, 22 Maret 2021 - 02:22 WIB
loading...
Baru 6 Bulan Jadi Peserta...
Penyerahan santunan kepada ahli waris dari BP Jamsostek. Foto/Ist
A A A

JAKARTA-Kematian merupakan satu hal yang pasti akan terjadi pada seluruh manusia di dunia. Bagi ahli waris yang ditinggalkan tentunya ada risiko sosial ekonomi yang harus ditanggung terlebih jika pencari nafkah di dalam sebuah keluarga meninggal dunia.

BPJS ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melalui manfaat program Jaminan Kematian (JKM) memberikan perlindungan risiko sosial ekonomi kepada Nurani Dewi ahli waris dari almarhumah Afiyatun di kediamannya Minggu, (21/03/2021).

Almarhumah afiyatun merupakan seorang pedagang kaki lima di kelurahan Neroktog, Tangerang yang terdaftar dalam peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BP Jamsostek Jakarta Cilandak.

Baca juga:Dukung Upaya Pencegahan Covid-19, Insan BPJS Ketenagakerjaan Sukseskan Program Vaksinasi

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian ibu Afiyatun. Semoga segala amal kebaikan almarhumah diterima disisi Allah SWT," ujar Kepala kantor cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih dalam siaran persnya, Minggu (21/03/2021).

Puspitaningsih mengungkapkan, santunan jaminan kematian yang diberikan kepada Nuryati Dewi sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20juta, santunan berkala sekaligus Rp12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 29: Kepanikan Semakin Meluas setelah Om Rocky dan Mang Ihin Ikut Menyebarkan Informasi Tentang Intel
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Mengapa Penderita Diabetes...
Mengapa Penderita Diabetes Berisiko Alami Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
Sandwich Generation...
Sandwich Generation Hadapi Beban Finansial Ganda, Perencanaan Keuangan Dinilai Kian Penting
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
Infografis
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved