Baru 6 Bulan Jadi Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima Terima Santunan Rp42 juta

Senin, 22 Maret 2021 - 02:22 WIB
loading...
Baru 6 Bulan Jadi Peserta...
Penyerahan santunan kepada ahli waris dari BP Jamsostek. Foto/Ist
A A A

JAKARTA-Kematian merupakan satu hal yang pasti akan terjadi pada seluruh manusia di dunia. Bagi ahli waris yang ditinggalkan tentunya ada risiko sosial ekonomi yang harus ditanggung terlebih jika pencari nafkah di dalam sebuah keluarga meninggal dunia.

BPJS ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melalui manfaat program Jaminan Kematian (JKM) memberikan perlindungan risiko sosial ekonomi kepada Nurani Dewi ahli waris dari almarhumah Afiyatun di kediamannya Minggu, (21/03/2021).

Almarhumah afiyatun merupakan seorang pedagang kaki lima di kelurahan Neroktog, Tangerang yang terdaftar dalam peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BP Jamsostek Jakarta Cilandak.

Baca juga:Dukung Upaya Pencegahan Covid-19, Insan BPJS Ketenagakerjaan Sukseskan Program Vaksinasi

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian ibu Afiyatun. Semoga segala amal kebaikan almarhumah diterima disisi Allah SWT," ujar Kepala kantor cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih dalam siaran persnya, Minggu (21/03/2021).

Puspitaningsih mengungkapkan, santunan jaminan kematian yang diberikan kepada Nuryati Dewi sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20juta, santunan berkala sekaligus Rp12 juta, dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Suka Microdrama Singkat?...
Suka Microdrama Singkat? Intip Sinopsis Don’t Hurt Me, Daddy, Mommy’s Leaving di V+Short
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Infografis
6 Negara jadi Anggota...
6 Negara jadi Anggota Baru BRICS, Salah Satunya Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved