Diskon PPnBM untuk Mobil 2.500 CC, Ini Tanggapan Toyota

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:44 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah telah memperluas diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Hal ini dilakukan agar penjualan kendaraan bermotor semakin meningkat.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandi menyambut baik atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dia berharap Kebijakan ini akan membuat penjualan mobil semakin meningkat lagi.



"Tentunya kami berterima kasih atas support pemerintah khususnya kepada industri otomotif. Harapan ini bisa positif untuk pasar otomotif," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Resmi! Relaksasi PPnBM Diperluas hingga Mobil Baru 2.500 cc
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!