Stok Uang Kemerdekaan Masih Rp500 Miliar, 1 KTP Boleh Tukar 100 Lembar

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:52 WIB
Menurut dia, pada dasarnya minat masyarakat mendapatkan uang khusus kemerdekaan cukup tinggi. Namun sebelumnya sempat terhambat aturan, di mana satu KTP hanya diperbolehkan menukar dengan satu lembar.

Hal itu juga diperkirakan menjadi kendala, bagi masyarakat untuk memiliki uang tersebut. "Persoalannya karena pandemi juga, mungkin masyarakat enggan mengantre untuk mendapatkan satu lembar," terangnya.

Baca Juga: BI Perluas Akses Penukaran Uang Baru 75 Ribu

Namun, saat ini, kata dia, telah keluar kebijakan baru, di mana satu pemilik identitas KTP bisa memiliki uang tersebut hingga 100 lembar atau senilai Rp7.500.000. Selain itu, bisa diambil secara kolektif atas nama lembaga atau organisasi.

Herawanto menjelaskan, uang pecahan Rp75.000 bukanlah uang khusus untuk keperluan pajangan atau koleksi. Uang tersebut adalah alat pembayaran sah yang bisa digunakan untuk beberapa transaksi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!