DPR Sebut Dasar Hukum Holding Ultra Mikro Sudah Memadai
Senin, 29 Maret 2021 - 12:20 WIB
Terpisah, Anggota DPR Komisi XI dari fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP menyampaikan, strategi colocation dalam holding BUMN Ultra Mikro akan sangat relevan dalam mendorong efisiensi bisnis ketiga entitas tersebut.
"Penggabungan kantor fisik dengan colocation akan membuat cabang mereka menjadi one stop service bagi kebutuhan produk keuangan pelaku mikro. Ini akan mendukung efisiensi sekaligus ekspansi," katanya.
Dia menjelaskan colocation akan membuat peningkatan biaya overhead menjadi lebih terkendali. Hal ini pada akhirnya membuat kesempatan masing-masing entitas untuk memberi pembiayaan dengan biaya murah menjadi semakin tinggi. "Kami harap cakupan pembiayaan UMKM-nya dapat lebih luas, profit dapat meningkat, dan suku bunga pembiayaan juga lebih rendah," ujar Dolfie.
Saat ini pemerintah terlihat semakin mantap melakukan pemberdayaan para pelaku UMKM serta ultra mikro. Kemantapan ini terlihat dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro.
"Penggabungan kantor fisik dengan colocation akan membuat cabang mereka menjadi one stop service bagi kebutuhan produk keuangan pelaku mikro. Ini akan mendukung efisiensi sekaligus ekspansi," katanya.
Dia menjelaskan colocation akan membuat peningkatan biaya overhead menjadi lebih terkendali. Hal ini pada akhirnya membuat kesempatan masing-masing entitas untuk memberi pembiayaan dengan biaya murah menjadi semakin tinggi. "Kami harap cakupan pembiayaan UMKM-nya dapat lebih luas, profit dapat meningkat, dan suku bunga pembiayaan juga lebih rendah," ujar Dolfie.
Saat ini pemerintah terlihat semakin mantap melakukan pemberdayaan para pelaku UMKM serta ultra mikro. Kemantapan ini terlihat dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda