Survei...Membuktikan! 11% Masyarakat Tetap Pengen Mudik Lebaran
Senin, 29 Maret 2021 - 18:40 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut larangan mudik . Penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, khususnya Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, pemerintah Ddaerah, dan TNI/Polri. ( Baca juga: Bukan Larangan Mudik, Kemenhub Segera Umumkan Aturan Perjalanan Luar Kota )
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam melakukan penyusunan aturan tersebut, Kemenhub juga merujuk pada hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 secara online. Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden.
Dari jumlah tersebut, 25,9% berprofesi sebagai karyawan swasta. Sedangkan sisanya merupakan PNS, mahasiswa, pegawai BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.
Berdasarkan hasil survei tesebut, jika mudik dilarang, 89% masyarakat tidak akan mudik. Sedangkan 11%-nya akan tetap melakukan mudik atau liburan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam melakukan penyusunan aturan tersebut, Kemenhub juga merujuk pada hasil survei persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 secara online. Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden.
Dari jumlah tersebut, 25,9% berprofesi sebagai karyawan swasta. Sedangkan sisanya merupakan PNS, mahasiswa, pegawai BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.
Berdasarkan hasil survei tesebut, jika mudik dilarang, 89% masyarakat tidak akan mudik. Sedangkan 11%-nya akan tetap melakukan mudik atau liburan.
Lihat Juga :