Awas! LPI Jangan Bernasib Sama dengan Jiwasraya atau Asabri

Kamis, 01 April 2021 - 05:45 WIB
Kata dia LPI menerapkan, tata kelola secara baik dalam rangka mencegah potensi-potensi yang dapat menghambat proses pemulihan hingga merugikan negara. Pasalnya adanya Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dalam struktur dewan pengawas LPI harus menjadi jaminan agar tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis yang dilakukan oleh LPI.

“Mereka harus memperhatikan aspek hukum atau legal. Mau tidak mau harus diperkuat karena jangan sampai prestasinya belum terlihat tapi malah kasusnya duluan yang mencuat. Ini tantangan bagi direksi pengelola LPI," bebernya.

Baca Juga: Lembaga Pengelola Investasi Bisa Kuasai Kekayaan Negara, Sri Mulyani Bongkar Caranya

Dia meminta kepada para dewan direksi LPI untuk mengambil pelajaran dari kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang sangat merugikan negara.

“Terminologi kerugian negara itu sangat luas pengertiannya di Indonesia apalagi LPI harus bekerja sama dengan pihak asing maupun domestik untuk mengelola proyek yang diberikan negara dan bersumber dari kekayaan negara,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!