Awas! LPI Jangan Bernasib Sama dengan Jiwasraya atau Asabri

Kamis, 01 April 2021 - 05:45 WIB
Pemerintah diminta awasi ketat dana pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang disebut juga dana abadi SWF RI. Sebab, lembaga besutan pemerintah itu tidak berada di bawah pengawasan BPK. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan pengawasan ketat terhadap dana pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang disebut juga dana abadi SWF RI . Sebab, lembaga besutan pemerintah itu tidak berada di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: UEA Gelontorkan Rp144 Triliun ke Dana Abadi SWF, Luhut: Bukti Kepercayaan ke RI Tinggi



Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, agar LPI tidak menimbulkan kerugian negara seperti kasus Jiwasraya , Asabri atau BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi LPI mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai modal awal untuk menjalankan tugasnya.

"LPI tidak diaudit oleh BPK, tetapi ada audit dari akuntan publik. Uangnya dari PMN. Itulah sebabnya ada pengawasan DPR. LPI menjadi mitra baru bagi Komisi XI," katanya dalam diskusi Peluang, Tantangan dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI, Rabu (31/3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!