Hari Ini Harga Emas Naik Ceban, Awas April Mop!

Kamis, 01 April 2021 - 09:45 WIB
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% . Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga: Surat Wasiat Pelaku Bom Makassar dan Penyerang Mabes Polri Miliki Kemiripan )

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp506.500

Emas 1 gram: Rp913.000

Emas 5 gram: Rp4.340.000

Emas 10 gram: Rp8.625.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!