Heboh Kenaikan Harga BBM di Sumut, Gubernur Salahkan Pertamina

Jum'at, 02 April 2021 - 10:55 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Foto/Dok. SINDOnews
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di provinsi tersebut. Padahal, Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi karena mengikuti kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diputuskan gubernur.

Namun, menurut Edy Rahmayadi, tidak tepat jika Pertamina menjadikan Pergub No 01 Tahun 2021 sebagai dasar menaikkan harga BBM nonsubsidi di Sumut. "Sudah pasti Pertamina salah, sudah pasti!" cetus Edy di Medan, Jumat (2/4/2021).

Sebab, jelas Edy, untuk menaikkan harga BBM harus ada persetujuan DPR bersama pemerintah. "Tak bisa dan tak punya wewenang gubernur karena bersangkutan dengan moneter itu," tegasnya. "Mau beban mau tidak BBM tidak bisa dinaikkan. Salah itu, nanti kita tegur. Nanti akan saya tanyakan ke Pertamina," tambahnya.



Mantan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) itu pun meminta agar Pertamina mengevaluasi kebijakan menaikkan harga tersebut. "Pertamina harus mengevaluasi prosedur untuk menaikkan harga," tandasnya.

Sebelumnya, Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan merujuk pada nilai keekonomian masing-masing BBM atas komponen pembentuk harganya. Termasuk komponen retribusi dan pajak.

Pasca-kebijakan Gubernur Sumatera Utara yang menaikkan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) dari 5% menjadi 7,5% maka secara otomatis nilai keekonomian BBM juga mengalami kenaikan. Kebijakan menaikkan PBBKB itu termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 01 Tahun 2021.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Sumut," jelas Manager Humas dan CSR Pertamina MOR I-Sumbagut Taufikurachman.

Adapun kenaikan harga BBM di Sumut adalah sebagai berikut:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More