Nasib 'Koboi Fortuner' Duren Sawit: Masuk Penjara & Dipecat dari Restock
Minggu, 04 April 2021 - 18:03 WIB
Restock merupakan peer-to-peer lending platform di Indonesia yang menghubungkan pelaku UMKM membutuhkan Pembiayaan untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan Pemberi Pembiayaan yang memiliki dana lebih untuk membiayai usaha tersebut.
Sementara itu, Farid saat ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya. Farid atau MFA berhasil diamankan polisi di parkiran sebuah mal di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Farid telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusri juga menyebut bahwa Farid telah masuk bui. "Pagi tadi gelar (olah TKP) jadi tersangka, sore ini sudah ditahan," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Ingin Tunda Punya Momongan, Ini Tipsnya Agar Cepat Hamil!
Dia menuturkan, MFA menghadapi dua kasus, yakni keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata api. "Sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan juga kita jerat dengan Undang-Undang Darurat," kata Yusri.
Sementara itu, Farid saat ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya. Farid atau MFA berhasil diamankan polisi di parkiran sebuah mal di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Farid telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusri juga menyebut bahwa Farid telah masuk bui. "Pagi tadi gelar (olah TKP) jadi tersangka, sore ini sudah ditahan," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Ingin Tunda Punya Momongan, Ini Tipsnya Agar Cepat Hamil!
Dia menuturkan, MFA menghadapi dua kasus, yakni keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata api. "Sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan juga kita jerat dengan Undang-Undang Darurat," kata Yusri.
(nng)
Lihat Juga :