Tuding Pertamina, Pengamat: Gubernur Harus Pahami Komponen Harga BBM

Minggu, 04 April 2021 - 18:06 WIB
Di tengah kondisi dimana masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19, Mamit menilai pimpinan daerah sebaiknya tidak melakukan kenaikan PBBKB. Sebaliknya, kata dia, jika ingin membantu masyarakat maka gubernur harus mengurangi pajak di daerah tersebut. Baca Juga: Heboh Kenaikan Harga BBM di Sumut, Gubernur Salahkan Pertamina

"Kita tahu bahwa PBBKB ini untuk mengisi kas daerah, artinya tidak masuk ke pusat atau ke Pertamina. Jadi meskipun ditagih oleh badan usaha, tapi ini akan disetorkan ke kas daerah," tambahnya.

Karena itu, Mamit pun berharap masyarakat Sumut perlu mengetahui bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi di daerahnya terjadi karena ada komponen harga yang dinaikkan oleh pemda sendiri yaitu PBBKB.

"Saya kira masyarakat Sumut perlu paham juga, di daerah-daerah lain seperti Jakarta, Jawa dan daerah-daerah lainnya tidak ada kenaikan harga BBM, tetap seperti biasa, karena memang pemdanya tidak menaikkan PBBKB," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!