Dana Wakaf Dipakai Buat Investasi, Wapres: Hasilnya Dikembalikan untuk Kepentingan Umat
Senin, 05 April 2021 - 16:27 WIB
Pemerintah beberapa waktu lalu telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Program ini sebagai salah satu langkah pemerintah dalam mengenbangkan dana sosial syariah. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah beberapa waktu lalu telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) . Program ini sebagai salah satu langkah pemerintah dalam mengenbangkan dana sosial syariah.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, dengan wakaf uang, nantinya dana tersebut akan di investasi kan. Kemudian, hasil investasi ini akan dimanfaatkan dan dikembalikan untuk kepentingan umat.
Baca Juga: Jadi Lifestyle, Wakaf Uang Dorong Masyarakat Terbiasa Berbagi
Seperti misalnya dimanfaatkan untuk pendidikan, bantuan sosial (Bansos), dan sebagainya. Wapres juga memastikan dana wakaf uang itu tidak akan mengurangi nilai pokok dari wakafnya itu sendiri.
“Wakaf uang akan diinvestasikan yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan umat seperti untuk pendidikan, bantuan sosial, dan pengembangan usaha-usaha kecil syariah, dengan tidak mengurangi pokok wakafnya,” ujarnya dalam acara Sharia Fair 2021 IDX Channel, Senin (5/4/2021).
Lebih lanjut Wapres menerangkan, program GNWU ini karena potensi wakaf uang yang sangat besar. Di mana diperkirakan potensi dana yang terkumpul dari wakaf uang bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, dengan wakaf uang, nantinya dana tersebut akan di investasi kan. Kemudian, hasil investasi ini akan dimanfaatkan dan dikembalikan untuk kepentingan umat.
Baca Juga: Jadi Lifestyle, Wakaf Uang Dorong Masyarakat Terbiasa Berbagi
Seperti misalnya dimanfaatkan untuk pendidikan, bantuan sosial (Bansos), dan sebagainya. Wapres juga memastikan dana wakaf uang itu tidak akan mengurangi nilai pokok dari wakafnya itu sendiri.
“Wakaf uang akan diinvestasikan yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan umat seperti untuk pendidikan, bantuan sosial, dan pengembangan usaha-usaha kecil syariah, dengan tidak mengurangi pokok wakafnya,” ujarnya dalam acara Sharia Fair 2021 IDX Channel, Senin (5/4/2021).
Lebih lanjut Wapres menerangkan, program GNWU ini karena potensi wakaf uang yang sangat besar. Di mana diperkirakan potensi dana yang terkumpul dari wakaf uang bisa mencapai Rp 180 triliun per tahun.
Lihat Juga :