Penerbangan Mati Suri, Lion Air Tunda THR Pramugari
Rabu, 20 Mei 2020 - 15:06 WIB
Dia melanjutkan, pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
"Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik," katanya.
Dia menambahkan, pandemi Covid-19 yang melanda di awal tahun menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. "Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," pungkasnya.
"Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik," katanya.
Dia menambahkan, pandemi Covid-19 yang melanda di awal tahun menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. "Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :