Penerbangan Mati Suri, Lion Air Tunda THR Pramugari

Rabu, 20 Mei 2020 - 15:06 WIB
Pandemi Covid-19 yang melanda di awal tahun ini menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Lion Air Group yang menangani Wings Air, Batik Air menyampaikan penjelasan mengenai beredarnya informasi terkait penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan bahwa maskapai tengah berada di masa sulit dan menantang akibat Covid-19 yang memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian.



Hal ini berdampak pada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini yang hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.

"Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan)," kata Danang di Jakarta, Rabu (20/5/2020). (Baca Juga : Mayday, Mayday, Industri Penerbangan Dunia Terancam Bangkrut )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!