BPN Gandeng Peruri untuk Digitalisasi Dokumen
Selasa, 06 April 2021 - 21:03 WIB
Penggunaan tanda tangan digital Peruri Sign dapat menjamin kerahasiaan data (Confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik.
Sejak 1971 Peruri telah dipercaya untuk menjalankan tugas dari pemerintah dalam menjaminkan keaslian produk. Seiring perkembangan teknologi digital, Peruri tetap berada dalam core business yang sama sebagai authenticity guarantor dan meningkatkan kapabilitasnya dari menjaminkan keaslian produk konvensional (printing) ke layanan digital sekuriti.
( Baca juga:Bungkusan FPI Munarman di Depok, Pengacara Habib Rizieq Minta Hentikan Fitnah Keji )
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal BPN Himawan Arief Sugoto dan Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil pada Selasa, 6 April 2021 di Intercontinental Hotel, Jakarta Selatan.
Sejak 1971 Peruri telah dipercaya untuk menjalankan tugas dari pemerintah dalam menjaminkan keaslian produk. Seiring perkembangan teknologi digital, Peruri tetap berada dalam core business yang sama sebagai authenticity guarantor dan meningkatkan kapabilitasnya dari menjaminkan keaslian produk konvensional (printing) ke layanan digital sekuriti.
( Baca juga:Bungkusan FPI Munarman di Depok, Pengacara Habib Rizieq Minta Hentikan Fitnah Keji )
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal BPN Himawan Arief Sugoto dan Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil pada Selasa, 6 April 2021 di Intercontinental Hotel, Jakarta Selatan.
(uka)
Lihat Juga :