PMI Cetak Rekor, Menko Airlangga: Hasil Kebijakan Pemerintah
Rabu, 07 April 2021 - 14:38 WIB
Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1.500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan kandungan lokal di atas 70%. Baca Juga: Siap Tempur, Jet Tempur Siluman J-20 China Terbang Tanpa Lensa Luneburg
Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Sukses dengan kebijakan itu, pemerintah kembali memperluas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc, berlaku mulai 1 April 2021. Hal ini diharapkan semakin mendorong penjualan kendaraan bermotor roda empat produksi dalam negeri.
Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Sukses dengan kebijakan itu, pemerintah kembali memperluas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc, berlaku mulai 1 April 2021. Hal ini diharapkan semakin mendorong penjualan kendaraan bermotor roda empat produksi dalam negeri.
(fai)
Lihat Juga :