Harga Emas Hari Ini Turun Rp2.000 Per Gram, Cek Nih Daftarnya
Kamis, 08 April 2021 - 09:42 WIB
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah. Pada perdagangan hari ini, emas Antam berada di level Rp922.000 per gram atau turun Rp2.000 dari perdagangan sebelumnya.
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp 810.000 per gram atau turun Rp 2.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, Kamis (8/4/2021) untuk emas berukuran 0,5 gram dibanderol sebesar Rp 511.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.385.000 dan Rp 8.715.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp 43.245.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp 431.320.000 dan Rp 862.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9%.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 511.000
Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp 810.000 per gram atau turun Rp 2.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Mengutip situs Logammulia.com, Kamis (8/4/2021) untuk emas berukuran 0,5 gram dibanderol sebesar Rp 511.000. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.385.000 dan Rp 8.715.000.
Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp 43.245.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1000 gram, masing-masing dijual Rp 431.320.000 dan Rp 862.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9%.
Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 511.000
tulis komentar anda