Sambut Harkonas 2021, Ini Upaya Ditjen PKTN Wujudkan Konsumen Berdaya
Sabtu, 10 April 2021 - 05:58 WIB
Oleh karenanya, Ditjen PKTN melancarkan pengawasan yang berfokus pada perizinan yang bertujuan mengimbangi sekaligus melindungi berbagai pola perdagangan baru yang berbasis aktivitas digital.
"Adapun kegitan pengawasan difokuskan terhadap perizinan dan parameter pengawasan lainnya, seperti: Standar, Label, Layanan Purnajual, Klausula Baku, Cara Menjual, dan Pengiklanan," ucapnya.
Tak hanya mengawasi, lanjut Veri, pihaknya juga berusaha melakukan edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha dalam rangka mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya serta pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Harkonas ke-9 tahun ini mengusung tema utama yakni “Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju” dengan sub tema ”Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”.
"Pemilihan sub tema Harkonas tahun ini didasarkan pada data bahwa dalam pembangunan Indonesia peran konsumen sangat penting untuk pemulihan ekonomi, karena dari sektor konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 58,9 persen terhadap ekonomi nasional," kata Veri.
Sementara itu, langkah konkrit yang dilakukan Ditjen PKTN terkait Harkornas di masa pandemi antara lain, menyelenggarakan webinar terkait perlindungan konsumen di era digital. Selain itu juga menyebarkan informasi pengaduan layanan konsumen di media sosial, hingga membuat aplikasi pengaduan konsumen mobile.
"Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia mulai 2019, kami terus melakukan kegiatan yang berkesinambungan untuk memeriahkan Harkonas dan mengutamakan peningkatan pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya," katanya.
Di tengah situasi pandemi ini, Veri berharap konsumen Indonesia ke depannya memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup, khususnya pada tahap sebelum dan pasca membeli. Sehingga, keberdayaan konsumen dapat naik level.
"Selain itu juga adanya peningkatan peran Pemerintah melalui penguatan regulasi yang dapat menciptakan keseimbangan antara iklim usaha yang kondusif dan perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum," tuturnya.
Dalam rangka menyambut Harkonas, Ditjen PKTN menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain:
"Adapun kegitan pengawasan difokuskan terhadap perizinan dan parameter pengawasan lainnya, seperti: Standar, Label, Layanan Purnajual, Klausula Baku, Cara Menjual, dan Pengiklanan," ucapnya.
Tak hanya mengawasi, lanjut Veri, pihaknya juga berusaha melakukan edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha dalam rangka mewujudkan konsumen yang cerdas dan berdaya serta pelaku usaha yang bertanggung jawab.
Harkonas ke-9 tahun ini mengusung tema utama yakni “Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju” dengan sub tema ”Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”.
"Pemilihan sub tema Harkonas tahun ini didasarkan pada data bahwa dalam pembangunan Indonesia peran konsumen sangat penting untuk pemulihan ekonomi, karena dari sektor konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 58,9 persen terhadap ekonomi nasional," kata Veri.
Sementara itu, langkah konkrit yang dilakukan Ditjen PKTN terkait Harkornas di masa pandemi antara lain, menyelenggarakan webinar terkait perlindungan konsumen di era digital. Selain itu juga menyebarkan informasi pengaduan layanan konsumen di media sosial, hingga membuat aplikasi pengaduan konsumen mobile.
"Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia mulai 2019, kami terus melakukan kegiatan yang berkesinambungan untuk memeriahkan Harkonas dan mengutamakan peningkatan pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya," katanya.
Di tengah situasi pandemi ini, Veri berharap konsumen Indonesia ke depannya memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup, khususnya pada tahap sebelum dan pasca membeli. Sehingga, keberdayaan konsumen dapat naik level.
"Selain itu juga adanya peningkatan peran Pemerintah melalui penguatan regulasi yang dapat menciptakan keseimbangan antara iklim usaha yang kondusif dan perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum," tuturnya.
Dalam rangka menyambut Harkonas, Ditjen PKTN menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain:
tulis komentar anda