Menelisik Untung Rugi Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Kamis, 08 April 2021 - 22:52 WIB
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri (kanan) saat menghadiri diskusi virtual, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong terwujudnya rencana holding BUMN Ultra Mikro . Holding ini nantinya terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , PT Pegadaian (Persero), dan PT Pemodalan Nasional Madani (Persero).
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai kebijakan pembentukan holding BUMN ultra mikro ini tidak tepat dilakukan. “Kebijakan holding BUMM ini tidak tepat untuk dilakukan karena bisa berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat,” kata Anis Byarwati dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga : Erick Thohir Bidik Holding BUMN Jasa Survey Masuk 5 Besar di Asia
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai kebijakan pembentukan holding BUMN ultra mikro ini tidak tepat dilakukan. “Kebijakan holding BUMM ini tidak tepat untuk dilakukan karena bisa berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat,” kata Anis Byarwati dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga : Erick Thohir Bidik Holding BUMN Jasa Survey Masuk 5 Besar di Asia
Lihat Juga :