Dana Haji Mengendap Lama, Antrean Panjang Bisa Mencapai 11 Tahun
Jum'at, 09 April 2021 - 14:47 WIB
Bukanya tanpa alasan Wapres meminta BPKH lebih kreatif dan produktif, pasalnya dana haji yang terkumpul dari masyarakat ini sudah mengendap cukup lama. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih kreatif dan produktif dalam mengelola keuangan haji. Namun harus juga tetap memperhatikan prinsip syariah.
Bukanya tanpa alasan Wapres meminta BPKH lebih kreatif dan produktif, pasalnya dana haji yang terkumpul dari masyarakat ini sudah mengendap cukup lama. Penyebabnya karena antrean yang cukup panjang di mana bisa mencapai 11 tahun.
Baca Juga: Dana Haji Capai Rp140 T, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
Ma’ruf Amin mencontohkan, pada 2018 saja pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah saja. Misalnya Deposito Syariah dengan porsi sebesar 55%.
Kemudian untuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35%. Dan terakhir sisanya 10% disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji.
“Saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dengan rentang waktu setidaknya minimal 11 tahun. Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama,” ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).
Bukanya tanpa alasan Wapres meminta BPKH lebih kreatif dan produktif, pasalnya dana haji yang terkumpul dari masyarakat ini sudah mengendap cukup lama. Penyebabnya karena antrean yang cukup panjang di mana bisa mencapai 11 tahun.
Baca Juga: Dana Haji Capai Rp140 T, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
Ma’ruf Amin mencontohkan, pada 2018 saja pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah saja. Misalnya Deposito Syariah dengan porsi sebesar 55%.
Kemudian untuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35%. Dan terakhir sisanya 10% disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji.
“Saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dengan rentang waktu setidaknya minimal 11 tahun. Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama,” ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).
Lihat Juga :