Dana Haji Capai Rp140 T, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat penting untuk mengelola keuangan haji. BPKH perlu mencari instrumen investasi yang tepat dan lebih kreatif lagi untuk mengelola keuangan haji ini.
Apalagi jumlah uang yang dikelola oleh BPKH juga tidaklah sedikit. Menurut Ma’ruf Amin, BPKH mengelola dana haji hampir sekitar Rp140 triliun atau sekitar USD10 miliar per Desember 2020. “Saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 Triliun per Desember 2020,” ujarnya ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).
“BPKH berkewajiban untuk menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas, baik di dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Apalagi jumlah uang yang dikelola oleh BPKH juga tidaklah sedikit. Menurut Ma’ruf Amin, BPKH mengelola dana haji hampir sekitar Rp140 triliun atau sekitar USD10 miliar per Desember 2020. “Saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp140 Triliun per Desember 2020,” ujarnya ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).
“BPKH berkewajiban untuk menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas, baik di dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
(ind)