Diskusi SAS Institut Bahas Sertifikasi Halal dalam RUU Ciptaker
Rabu, 20 Mei 2020 - 19:16 WIB
Ahmad menegaskan, memajukan produk halal harus menjadi komitmen bersama. Karena itu, peran ulama di luar MUI juga perlu dipastikan dalam pemeriksaan kehalalan sebuah produk.
"Saya kasih contoh, kehalalan produk yang berasal dari hewan dan dijual oleh pedagang kaki lima itu kan harus jelas. Kalau Kemenag yang mensertifikasi tidak mampu karena keterbatasan SDM, ini perlu diberikan ke Ormas," tambah Ahmad.
Selain masalah sertifikasi halal, Diskusi SAS Institut juga membahas sejumlah isu dalam RUU Ciptaker, khususnya terkait hak-hak pekerja. Sejumlah pembicara seperti Direktur Infid, Sugeng Bahagio, Saiful Bahri Ansori, Anggota DPR dan Presiden Sarbumusi dan Khalid Syairozi, Sekjen Isnu mengkritisi mekanisme penyusunan RUU yang dianggap bermasalah.
"Jadi, RUU Ciptaker mungkin bisa memuluskan agenda investasi, tapi tidak boleh sampai menghilangkan hak-hak dan perlindungan kepada pekerja," ujar Imdadun Rahmat, Direktur SAS yang menjadi pemantik diskusi.
"Saya kasih contoh, kehalalan produk yang berasal dari hewan dan dijual oleh pedagang kaki lima itu kan harus jelas. Kalau Kemenag yang mensertifikasi tidak mampu karena keterbatasan SDM, ini perlu diberikan ke Ormas," tambah Ahmad.
Selain masalah sertifikasi halal, Diskusi SAS Institut juga membahas sejumlah isu dalam RUU Ciptaker, khususnya terkait hak-hak pekerja. Sejumlah pembicara seperti Direktur Infid, Sugeng Bahagio, Saiful Bahri Ansori, Anggota DPR dan Presiden Sarbumusi dan Khalid Syairozi, Sekjen Isnu mengkritisi mekanisme penyusunan RUU yang dianggap bermasalah.
"Jadi, RUU Ciptaker mungkin bisa memuluskan agenda investasi, tapi tidak boleh sampai menghilangkan hak-hak dan perlindungan kepada pekerja," ujar Imdadun Rahmat, Direktur SAS yang menjadi pemantik diskusi.
(akr)
Lihat Juga :