Awas! Gelombang Covid Susulan Lebih Ganas Ketimbang Kementerian Investasi

Jum'at, 09 April 2021 - 22:08 WIB
Di sisi lain, kata Kamrussamad, bunga kredit perbankan belum turun, masih dikisaran 12-14 persen landing rata ke pelaku usaha. "BI rata 3,5 persen juga tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi, wajar jika dunia usaha masih belum bergerak," ucapnya.

IMF baru saja mengkoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah menjadi 4,3 persen tahun 2021. Jika gelombang ketiga datang, maka bisa jadi koreksi ke bawah lebih mendalam. Begitu juga dengan kebijakan nasionalisme vaksin, berpotensi semakin menyulitkan Indonesia. "Untuk itu, kita sarankan pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bansos dinaikkan dan diperpanjang serta diperluas," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Dibentuk, Ini Tanggapan Jubir BKPM

Kedua, batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral. Bahkan, sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023. "Kebijakan antisipasi kemungkinan lonjakan NPL tak terkendali pada industri perbankan," ujarnya. Dan ketiga, konsep pemulihan ekonomi nasional diubah menjadi penyelamatan ekonomi nasional. Sehingga, lebih tajam dan fokus pada sektor UMKM dan industri padat karya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!