China Menampar Keras Alibaba dengan Denda USD2,8 Miliar Terkait Kasus Monopoli

Minggu, 11 April 2021 - 11:25 WIB
Dalam sebuah pernyataan pihak Alibaba mengatakan bakal menerima putusan itu dan memastikan tetap patuh. Analis mengatakan denda tersebut menunjukkan China berniat untuk bergerak melawan platform internet yang menurutnya terlalu besar.

Meskipun tidak terkenal di luar China, di dalam negeri Alibaba merupakan raksasa yang mendominasi, seperti dilansir BBC. Perusahaan ini kerap disebut sebagai Amazonnya China. Ritel adalah aktivitas utamanya tetapi lini bisnisnya telah menyebar ke pembayaran digital, kredit dan komputasi cloud.

Baca Juga: Tokcer, Alibaba Group Raup Laba Rp167 Triliun Lebih di 2020

Denda tersebut berjumlah 4% dari pendapatan Alibaba di tahun 2019. Regulator mengatakan Alibaba membatasi persaingan dengan menghentikan beberapa penjual menggunakan platform lain. Kebijakan ini mengiringi serangkaian peristiwa terhadap perusahaan milik Jack Ma itu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!