Tunjangan Guru dan Gaji Honorer Dongkrak Belanja Pegawai hingga Rp68,2 Triliun
Rabu, 20 Mei 2020 - 21:04 WIB
Ilustrasi gaji honorer. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat belanja pegawai hingga bulan April 2020 mencapai Rp68,2 triliun. Belanja pegawai ini meningkat 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Belanja pegawai itu Rp68,2 triliun, sekitar 26,2% terhadap APBN atau hanya tumbuh 3,2% dibandingkan dengan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam video conference APBN KiTA di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Suahasil mengatakan, peningkatan belanja pegawai ini sebagian besar dipicu oleh pembayaran tunjangan profesi guru dan gaji tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Belanja pegawai ini tumbuh 3,2% untuk pembayaran tunjangan profesi guru, gaji dan tenaga pendidik non PNS," jelasnya. Baca: Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
"Belanja pegawai itu Rp68,2 triliun, sekitar 26,2% terhadap APBN atau hanya tumbuh 3,2% dibandingkan dengan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam video conference APBN KiTA di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Suahasil mengatakan, peningkatan belanja pegawai ini sebagian besar dipicu oleh pembayaran tunjangan profesi guru dan gaji tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Belanja pegawai ini tumbuh 3,2% untuk pembayaran tunjangan profesi guru, gaji dan tenaga pendidik non PNS," jelasnya. Baca: Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Lihat Juga :