Pembentukan Kementerian Investasi Harus Dilakukan dengan Hati-hati dan Akuntabel
Selasa, 13 April 2021 - 02:32 WIB
Baca juga: BKPM Jadi Kementerian, Gak Ngaruh buat Genjot Investasi
Pembentukan Kementerian Investasi diharapkan dapat memperkuat investasi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini tidak terlepas dari bagian upaya reformasi secara struktural yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja, yang dapat menjadi stimulus masuknya investor asing lewat Foreign Direct Investment (FDI) maupun investasi dalam negeri.
Dengan dibentuknya kementerian investasi ini, diharapkan kebijakan terkait investasi (investment policy), termasuk birokrasi dan administrasi kemudahan berusaha, dapat dilaksanakan dengan lebih terpadu dan terarah.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ini nantinya perlu disusun dengan mempertimbangkan orientasi iklim investasi nasional yang berdaya saing dan forward looking guna menggenjot PMA dan PMDN. Sehingga, kementerian ini sangat krusial untuk mengintegrasikan semua kebijakan investasi di berbagai sektor.
Tentunya dengan mempertimbangkan sinergi kementerian investasi ini dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang baru saja dibentuk. Dimana, LPI berperan penting dalam mengelola investasi secara jangka panjang.
"Apalagi hadirnya LPI ini harapannya kita tidak lagi mengandalkan pinjaman atau loan, melainkan lebih kepada equity atau modal. Sehingga, terjadi sinergi antar kementerian/ lembaga dalam merencanakan dan mengelola investasi guna mendukung pembangunan berkelanjutan," katanya.
Pembentukan Kementerian Investasi diharapkan dapat memperkuat investasi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini tidak terlepas dari bagian upaya reformasi secara struktural yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja, yang dapat menjadi stimulus masuknya investor asing lewat Foreign Direct Investment (FDI) maupun investasi dalam negeri.
Dengan dibentuknya kementerian investasi ini, diharapkan kebijakan terkait investasi (investment policy), termasuk birokrasi dan administrasi kemudahan berusaha, dapat dilaksanakan dengan lebih terpadu dan terarah.
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian ini nantinya perlu disusun dengan mempertimbangkan orientasi iklim investasi nasional yang berdaya saing dan forward looking guna menggenjot PMA dan PMDN. Sehingga, kementerian ini sangat krusial untuk mengintegrasikan semua kebijakan investasi di berbagai sektor.
Tentunya dengan mempertimbangkan sinergi kementerian investasi ini dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang baru saja dibentuk. Dimana, LPI berperan penting dalam mengelola investasi secara jangka panjang.
"Apalagi hadirnya LPI ini harapannya kita tidak lagi mengandalkan pinjaman atau loan, melainkan lebih kepada equity atau modal. Sehingga, terjadi sinergi antar kementerian/ lembaga dalam merencanakan dan mengelola investasi guna mendukung pembangunan berkelanjutan," katanya.
Lihat Juga :