Review Insentif Nakes Tahap 1 Rampung, BPKP: Segera Dibayarkan

Selasa, 13 April 2021 - 18:24 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan review tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahap awal. Berdasarkan hasil reviu, BPKP menyimpulkan sebagian dari total tunggakan yang ada sudah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan pemerintah.

Direktur Pengawasan bidang Sosial dan Kebencanaan BPKP, Michael Rolandi mengatakan, reviu atas tunggakan insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 diselesaikan BPKP dan Berita Acara sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 9 April 2021 lalu.



"Hasil reviu terhadap tunggakan insentif nakes tahun 2020 sudah diselesaikan, dan hasil reviu BPKP menyimpulkan bahwa sebagian dari total tunggakan yang ada telah memenuhi kelengkapan persyaratan formil untuk dibayarkan," katanya, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Dongkrak Penjualan, Tapi Diskon Pajak Mobil Belum Genjot Ekonomi Secara Signifikan

Saat ini BPKP dan Kemenkes sepakat untuk mempercepat reviu tahap berikutnya agar hak-hak tenaga kesehatan yang tertunda dapat segera direalisasikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!