Waskita Karya Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penilaian BPKP

Rabu, 25 September 2024 - 22:28 WIB
loading...
Waskita Karya Tingkatkan...
PT Waskita Karya (Persero) Tbk . FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi sampel dalam penilaian Indeks Akuntabilitas BUMN atau Indonesian Corporate Accountability Index (ICORPAX) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penilaian itu bertujuan mengukur akuntabilitas korporasi sebagai pengelola Kekayaan Negara yang Dipisahkan demi mendukung pembangunan sesuai maksud dan tujuan pembentukan BUMN.

Ada lima dimensi penilaian ICORPAX, meliputi dimensi akuntabilitas korporasi pada pembangunan nasional, akuntabilitas korporasi pada keuangan negara, kepatuhan dan efektivitas operasional, efektivitas sistem tata kelola, serta dimensi efektivitas pengendalian fraud. Selama dua tahun berturut-turut, Waskita Karya berhasil mempertahankan kategori baik pada Penilaian ICORPAX.

Baca Juga: Terungkap Jokowi Pernah Jengkel soal Pipa hingga Minta BPKP Awasi

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, keikutsertaan perseroan dalam penilaian ICORPAX merupakan wujud komitmen Waskita Karya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Penilaian ini sekaligus bertujuan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab pada setiap lini proses bisnis perseroan.

"Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya memiliki peran ganda sebagai Agent of Development dan Value Creator melalui proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong BUMN agar dapat memberikan dampak pembangunan signifikan bagi bangsa dan negara," ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangan resmi, Rabu (25/9/2024).

Peran tersebut, lanjutnya, akan menciptakan social values yang dapat mendorong perputaran ekonomi. Maka, sambung Oho, penilaian ICORPAX ini menjadi pemacu bagi perseroan untuk konsisten melakukan transformasi bisnis yang berkelanjutan.

Ia menyebutkan, salah satunya melalui proses restrukturisasi. Perlu diketahui, pada 6 September 2024 perseroan telah melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditur perbankan sebesar Rp26,3 triliun. Ditandatangani juga perubahan pokok perjanjian fasilitas Kredit Modal kerja Penjaminan (KMKP), dengan nilai sebesar Rp5,2 triliun.

"Dengan disetujuinya restrukturisasi utang perbankan, kondisi finansial perseroan akan lebih stabil dan fleksibel. Kondisi ini sekaligus meningkatkan kemampuan operasional dalam penyelesaian proyek-proyek yang dikelola," jelas dia.

Baca Juga: BPKP Jadi Tumpuan, Luhut: Sampai Hari Ini Saya Tak Pernah Gagal Menyelesaikan Masalah

Pada kesempatan tersebut, Waskita Karya pun menjadi sampel dalam penilaian Penerapan Faktor Enviromental, Social, dan Governance (ESG). Kegiatan tersebut sebagai asesmen guna memberi keyakinan terbatas kepada manajemen terhadap kualitas penerapan faktor ESG di perusahaan.

Penerapan ESG yang berkualitas dinilai akan meningkatkan akuntabilitas korporasi. Hal ini sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Askrindo dan BPKP Kolaborasi...
Askrindo dan BPKP Kolaborasi Perkuat Komitmen Anti Fraud
Komitmen Perkuat Tata...
Komitmen Perkuat Tata Kelola, Waskita Karya Gandeng PPATK dan BPKP
BPKP Jadi Tumpuan, Luhut:...
BPKP Jadi Tumpuan, Luhut: Sampai Hari Ini Saya Tak Pernah Gagal Menyelesaikan Masalah
Cegah Main Mata, BPKP...
Cegah Main Mata, BPKP Akan Pelototi Proses Rekrutmen ASN
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Koreksi Jumlah Proyek Strategis yang Berpotensi Tak Rampung
Belum Mau Bayar Utang...
Belum Mau Bayar Utang Minyak Goreng, Mendag Zulhas Libatkan BPKP
58 PSN Infrastruktur...
58 PSN Infrastruktur Belum Berjalan, BPKP: Proyek Besar Semua
BPKP Endus Waskita Karya...
BPKP Endus Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan Sejak 2016
Buntut Dugaan Poles...
Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs
Rekomendasi
Hotman Paris Bangun...
Hotman Paris Bangun Masjid di Bekasi sebagai Bentuk Syukur atas Kesuksesannya
9 Fakta Try Sutrisno,...
9 Fakta Try Sutrisno, Sosok Jenderal Disegani di Era Soeharto yang Kini Tuntut Wapres Diganti
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Berita Terkini
Antisipasi Penerbangan...
Antisipasi Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Siapkan 95.000 KL Avtur
35 menit yang lalu
Nabung Emas Lewat Aplikasi...
Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri
1 jam yang lalu
Bank Aladin Kantongi...
Bank Aladin Kantongi Pendapatan Rp613 Miliar, Tumbuh 84% di 2024
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
1 jam yang lalu
QRIS Diprotes AS, Begini...
QRIS Diprotes AS, Begini Tanggapan Menko Airlangga
2 jam yang lalu
Menggeliat di Tengah...
Menggeliat di Tengah Kondisi Makro Kurang Kondusif, GOOD Tebar Dividen Rp350,33 M
2 jam yang lalu
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved