Win-win Solution, Langkah Tepat Menyelesaikan Sengketa Pajak PGN

Rabu, 14 April 2021 - 20:06 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah perlu mencari solusi bersama yang tidak merugikan salah satu pihak terkait persoalan sengketa pajak yang merugikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebagaimana diketahui, sengketa pajak transaksi 2012 dan 2013 menjadi salah satu pemicu kerugian di 2020 sebesar USD264,7 juta.

"Pemerintah perlu memberikan perhatian pada permasalahan yang dihadapi BUMN. Kalau kerugian yang disampaikan laporan keuangan memang paling banyak soal pajak," Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Rabu (14/4/2021).



Baca Juga: Gokil Parah! 8 Orang Terkaya Dunia Hartanya Tembus USD1 Triliun

Menurut dia sengketa pajak tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah di tingkat Kementerian Koordinator. Pasalnya, apabila PGN merugi akibat membayar sengketa pajak akan mengurangi setoran dividen ke negara. Di samping itu, persoalan tersebut juga menghambat pembangunan infrastruktur gas untuk pemerataan penggunaan gas bumi. "Itu seharusnya diselesaikan pemerintah. Masalah kantong kiri kantong kanan, kalau bayar pajak setoran dividen berkurang," tandas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!