Pembiayaan Resi Gudang Kuartal I 2021 Tumbuh 292%

Kamis, 15 April 2021 - 14:12 WIB
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema sistem resi gudang, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.



Dia menegaskan, ke depan pihaknya optimistis pemanfaatan sistem resi gudang akan tumbuh positif. Hal ini berkaca dari luasan wilayah Indonesia yang memiliki banyak komoditas, serta masyarakat yang mulai memahami manfaat dari resi gudang. Selain itu, adanya penanganan pandemi Covid-19 yang tengah dijalankan pemerintah dengan program vaksinasi, diharapkan juga akan memberikan stimulus untuk pergerakan ekonomi nasional.

“Terkait peningkatan pemanfaatan resi gudang, KBI sebagai pusat registrasi resi gudang bersama pemangku kepentingan lain, akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan sistem resi gudang ini. Hal ini sejalan dengan peran kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai akselerator ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More