Ini Penyebab Banyak Aset Negara Dikangkangi Pihak-pihak Tak Bertanggung Jawab
Jum'at, 16 April 2021 - 15:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih banyak aset negara yang sulit dikelola pemerintah. Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan membeberkan, banyak tanah yang bermasalah sehingga membuat pemerintah tidak bisa mengelolanya.
Salah satunya, tanah yang merupakan milik negara itu belum memiliki sertifikat resmi. Jadi, tanah tersebut banyak diduduki oleh pihak-pihak tertentu.
( Baca juga:Dikelola Negara, Kemenkeu Keluar Duit buat Bayar Asuransi TMII )
"Pertama masalah itu banyak, ada masalah belum bersertifikat. Di kantor staff Presiden kita bereskan tanah bermasalah," kata Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).
Dia menyebut, salah satu tanah negara yang bermasalah ada di area bandara yang ditempati masyarakat. Lalu, juga banyak tanah negara yang dikelola oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Ini milik pemerintah, tapi diduduki oleh orang tertentu," jelasnya.
( Baca juga:Wawasan Kebangsaan Dalam Al-Quran (1): Apakah Sya'b, Qaum, atau Ummah? )
Dia menambahkan, saat ini Sri Mulyani telah menginstruksikan kepada jajarannya agar tanah atau aset negara harus dilegitasi dengan sertfikat. Agar tidak diduduki atau diklaim sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita sedang melalui proses, ada yang melalui legitasi. Tertib administrasi masuk BMN, tertib hukumnya," jelasnya.
Salah satunya, tanah yang merupakan milik negara itu belum memiliki sertifikat resmi. Jadi, tanah tersebut banyak diduduki oleh pihak-pihak tertentu.
( Baca juga:Dikelola Negara, Kemenkeu Keluar Duit buat Bayar Asuransi TMII )
"Pertama masalah itu banyak, ada masalah belum bersertifikat. Di kantor staff Presiden kita bereskan tanah bermasalah," kata Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).
Dia menyebut, salah satu tanah negara yang bermasalah ada di area bandara yang ditempati masyarakat. Lalu, juga banyak tanah negara yang dikelola oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Ini milik pemerintah, tapi diduduki oleh orang tertentu," jelasnya.
( Baca juga:Wawasan Kebangsaan Dalam Al-Quran (1): Apakah Sya'b, Qaum, atau Ummah? )
Dia menambahkan, saat ini Sri Mulyani telah menginstruksikan kepada jajarannya agar tanah atau aset negara harus dilegitasi dengan sertfikat. Agar tidak diduduki atau diklaim sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita sedang melalui proses, ada yang melalui legitasi. Tertib administrasi masuk BMN, tertib hukumnya," jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda