Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati Ini Dapat Jari Palsu dari BP Jamsostek

Sabtu, 17 April 2021 - 11:16 WIB
"Setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, kami langsung bergerak cepat agar Siti segera mendapatkan perawatan pada provider rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja kami," jelas Puspitaningsing dalam keterangnnya, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Puspitaningsih, ditanggungnya seluruh biaya pengobatan Siti dan mendapatkan jari pengganti dikarenakanPT Triguna Bina Sejahtera merupakan perusahaan yang patuh dalam mendaftarkan pekerja menjadi peserta BP Jamsostek.Dia mengungkapkan, banyak kejadian dilapangan ada perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya.

"Hal ini menjadi perhatian kita bersama jangan sampai perusahaan mendaftarkan pekerjanya hanya sebagian dan hal ini menjadi tugas kita bersama untuk melindungi seluruh pekerja. Dengan kejadian ini kita semua mengambil hikmahnya bahwa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja," tegasnya.

PT Triguna Bina Sejahtera merupakan perusahaan yang terdaftar Program jaminan kecelakaan kerja return to work (JKK-RTW). Program RTW adalah salah satu manfaat dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk mempersiapkan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja utuk dapat bekerja kembali.

"Program itu mencakup pendampingan BP Jamsostek kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja sejak peserta terjadi kecelakaan kerja sampai dengan peserta tersebut dapat kembali bekerja," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!