Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Penyekatan Jalan Tol

Senin, 19 April 2021 - 09:51 WIB
Menyikapi larangan mudik, pemerintah bersama pihak kepolisian akan melakukan penyekatan jalan pada beberapa titik. Foto/Antara
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Tujuannya untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19.

Khusus untuk transportasi darat, nantinya pemerintah bersama pihak kepolisian akan melakukan penyekatan pada beberapa titik. Penyekatan akan dilakukan baik di jalan tol maupun jalan nasional.



Baca juga: Tak Efektif, Larangan Mudik Hanya Mempan pada Kalangan Ini Saja

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik ini. Salah satunya adalah dengan mendukung pelaksanaan penyekatan di jalan tol.

“Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point atau lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi kepolisian,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Pria yang kerap disapa Heru itu menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait kebijakan larangan mudik ini. Seperti koordinasi dengan pihak Kepolisian (Korlantas dan Kepolisian Wilayah) serta Dinas Perhubungan Darat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!